Komisi VIII Sarankan Virtual Account Bagi Calon Jemaah Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Amran menyarankan pembuatan virtual account (rekening pribadi) untuk para calon jemaah haji. Hal ini untuk menciptakan transparansi dan kepastian pengelolaan keuangan calon jemaah haji yang sudah menyetorkan dananya namun masih menunggu antrian keberangkatannya ke tanah suci.
“Selama ini calon jemaah haji setor awal dana haji sebesar 25 juta masuk ke rekening atas nama menteri agama. Selanjutnya calon jemaah tidak mengetahui dana yang sudah disetorkan ini untuk apa penggunaanya, dan berapa persen keuntungan yang dia dapat dari dana setor awal tersebut. Namun dengan rekening pribadi (virtual account), setiap calon jemaah haji dapat mengetahui penggunaan dana atau setor awal haji tersebut dan sudah sejauh mana proses pengelolaannya, serta keuntungan yang didapat calon jemaah haji,”jelas Politisi dari Fraksi PAN ini.
Ditambahkannya, selama ini dana setor awal calon jemaah haji lebih banyak digunakan oleh calon jemaah haji lainnya yang sudah mendapat antrian atau giliran berangkat ke tanah suci terlebih dahulu. Sementara calon jemaah haji yang sudah menyetor setoran awal haji itu tidak mendapatkan manfaat atau keuntungan apapun dari dana yang sudah disetorkannya tersebut. Hal ini menurut Amran tentu sangat tidak adil.
Dengan adanya virtual account ini calon jemaah haji akan mendapatkan manfaat dari dana yang sudah disetorkan. Sehingga akan tercipta sebuah transparansi dalam pengelolaan keuangan haji. Dengan demikian tidak akan timbul kecurigaan, fitnah dan sejenisnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama yang baru, Lukman Hakin Saefuddin menilai hal tersebut merupakan sebuah gagasan atau ide yang positif. Meski demikian pihaknya akan mendiskusikannya lebih lanjut kepada jajarannya. (Ayu)/foto:andri/parle/iw.